PAJAK MASA DEPAN : PPH DAN GAJI PERTAMA DI MA MIFAHUL UMAM JAKARTA SELATAN

Penulis

  • Hilda Nanda Priyatna Universitas Ichsan Satya Penulis
  • Ahmad Kamal Jama Universitas Ichsan Satya Penulis
  • Ersanti Universitas Ichsan Satya Penulis
  • Yulianti Universitas Ichsan Satya Penulis
  • Irma Shantilawati Universitas Ichsan Satya Penulis

DOI:

https://doi.org/10.63448/est57t61

Kata Kunci:

Edukasi pajak, PPh Pasal 21, Kesadaran Pajak, Generasi Muda, Gaji pertama

Abstrak

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman perpajakan siswa sekolah menengah atas mengenai Pajak Penghasilan Pasal 21 dan kewajiban perpajakan sejak menerima gaji pertama. Latar belakang kegiatan ini adalah masih rendahnya literasi pajak generasi muda yang dalam waktu dekat akan memasuki dunia kerja dan menjadi wajib pajak. Program ini bertujuan memberikan pemahaman dasar perpajakan, khususnya mekanisme perhitungan PPh Pasal 21 berdasarkan regulasi terbaru. Metode yang digunakan meliputi ceramah, diskusi interaktif, simulasi perhitungan penggajian, serta evaluasi melalui pre-test dan post-test. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa mengenai konsep pajak, manfaat pajak, Nomor Pokok Wajib Pajak, serta mekanisme perhitungan PPh Pasal 21. Peningkatan tersebut terlihat dari nilai post-test yang lebih tinggi dibandingkan nilai pre-test. Selain itu, kegiatan ini juga meningkatkan kesadaran siswa terhadap kewajiban perpajakan di masa depan. Program ini membuktikan bahwa edukasi pajak sejak dini memiliki peran penting dalam membentuk calon wajib pajak yang sadar dan patuh.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Diterbitkan

2026-04-30

Cara Mengutip

PAJAK MASA DEPAN : PPH DAN GAJI PERTAMA DI MA MIFAHUL UMAM JAKARTA SELATAN. (2026). Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat Indonesia (JIPMI), 2(1), 16-21. https://doi.org/10.63448/est57t61

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Artikel Serupa

11-20 dari 24

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.