EDUKASI PENGASUHAN DIGITAL DAN KESEPAKATAN DIGITAL KELUARGA BAGI ORANG TUA
DOI:
https://doi.org/10.63448/qdk56j73Kata Kunci:
pengasuhan digital, mediasi orang tua, kesepakatan keluarga, edukasi orang tuaAbstrak
Edukasi pengasuhan digital dapat membantu keluarga membahas
risiko daring dan penggunaan teknologi oleh anak. Kegiatan
pengabdian ini bertujuan memperkenalkan pengasuhan digital serta
kesepakatan digital keluarga kepada peserta di Desa Panagan,
Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dilaksanakan
pada 20 Agustus 2026 dengan 15 peserta melalui presentasi, leaflet,
diskusi, contoh kasus, dan latihan kesepakatan terbimbing. Evaluasi
menggunakan analisis deskriptif skor pretest dan posttest
berpasangan pada satu kelompok tanpa pembanding. Rerata skor
meningkat dari 50,00 (simpangan baku 8,45) menjadi 83,33
(simpangan baku 7,24), dengan kenaikan 33,33 poin. Seluruh peserta
meningkat; sepuluh peserta memperoleh kenaikan 35 poin dan lima
peserta 30 poin. Materi mencakup risiko daring, komunikasi, privasi,
keseimbangan penggunaan gawai, dan pendampingan kecerdasan
buatan. Hasil menunjukkan perbaikan capaian tes setelah kegiatan.
Dokumentasi instrumen dan aturan penskoran yang belum lengkap
membatasi interpretasi. Penguasaan setiap tema, kualitas
kesepakatan, serta perubahan praktik keluarga belum dapat
disimpulkan. Pendampingan berikutnya perlu mendokumentasikan
alat evaluasi, menilai hasil latihan, dan memeriksa penerapan setelah
keluarga memperoleh kesempatan menggunakan materi di rumah.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Jurnal inovasi pengabdian Masyarakat Indonesia (JIPMI)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.