Dampak Perkembangan Aplikasi dan Kebijakan Perpajakan terhadap Kepercayaan Publik terhadap Sistem Perpajakan Indonesia
Keywords:
aplikasi perpajakan, kebijakan perpajakan, kepercayaan publik, sistem perpajakan, digitalisasi fiskalAbstract
Perubahan paradigma pelayanan publik di sektor perpajakan telah mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan digitalisasi melalui pengembangan berbagai aplikasi pajak serta reformasi kebijakan fiskal. Namun, meskipun berbagai upaya modernisasi telah dilakukan, kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan masih menghadapi tantangan, terutama terkait persepsi atas transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan layanan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh perkembangan aplikasi perpajakan dan kebijakan perpajakan terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian eksplanatori. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 250 responden yang merupakan wajib pajak aktif, yang dipilih secara purposive sampling. Instrumen penelitian divalidasi melalui uji validitas dan reliabilitas, sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda untuk menguji hubungan antarvariabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik perkembangan aplikasi perpajakan maupun kebijakan perpajakan memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kepercayaan publik. Variabel kebijakan perpajakan menunjukkan kontribusi yang sedikit lebih dominan dibandingkan aplikasi perpajakan dalam mempengaruhi persepsi publik terhadap keadilan dan efisiensi sistem. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa kepercayaan publik dapat ditingkatkan melalui penyelarasan antara inovasi teknologi perpajakan dan perumusan kebijakan yang akuntabel dan partisipatif. Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah terus mendorong integrasi digital yang user friendly dalam layanan perpajakan serta memperkuat mekanisme komunikasi dan edukasi terkait kebijakan fiskal.
Downloads
References
Abu-Silake, S. A., Alshurafat, H., Alaqrabawi, M., & Shehadeh, M. (2024). Exploring the key factors influencing the actual usage of digital tax platforms. Discover Sustainability, 5(1), 88. https://doi.org/10.1007/s43621-024-00241-2
Affardi, C. W. P. (2024). Dampak dan tantangan penerapan pajak digital di Indonesia: Studi kasus PT. SII dan PT. T. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 8(2), 875–901. https://doi.org/10.31955/mea.v8i2.4093
Anita, D. (2024). Peranan Sistem Penerapan Aplikasi Unifikasi E-Bupot dan Efiiling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Intansi Pemerintah. STAR, 21(1), 9–17. https://doi.org/10.55916/jsar.v21i1.166
Aryansah, J. E., Abror, M. Y., & Mirani, D. (2023). Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pajak Elektronik (E-Tax) Terhadap Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah Kota Palembang. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, 9(1), 1–11. https://doi.org/10.23887/jiis.v9i1.54974
Budiatin, E. A., & Rustiyaningsih, S. (2021). Pengaruh Persepsi Kegunaan, Persepsi Kemudahan, Faktor Sosial, Dan Kondisi Yang Memfasilitasi Terhadap Minat Penggunaan E-Filing Di Kota Madiun. JRMA| Jurnal Riset Manajemen Dan Akuntansi, 9(2), 76–95. https://doi.org/10.33508/jrma.v9i2.1011
Chastra, D. F. (2021). Kepastian Hukum Cyber Notary Dalam Kaidah Pembuatan Akta Autentik Oleh Notaris Berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris. Indonesian Notary, 3(2), 17.
Desi Arya Dewi, N. P. (2020). Pengaruh Tingkat Kepercayaan, Persepsi Tax Amnesty, Akuntabilitas Pelayanan Publik dan Lingkungan Sosial terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi [Universitas Pendidikan Ganesha]. https://doi.org/10.23887/jiah.v10i2.25895
Firmansyah, R. (2021). Pemanfaatan Insentif Pajak Dan Pemilihan Platform Digital Terhadap Keberlangsungan Usaha UMKM Di Era Pandemi Covid-19 [UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA]. https://doi.org/10.21009/japa.0203.03
Hong, M. G. H., Ke, S. B., & Nguyen, A. D. (2024). The economic impact of fiscal policy uncertainty: Evidence from a new cross-country database. International Monetary Fund. https://doi.org/10.5089/9798400288128.001
Judijanto, L. (2024). Persepsi Masyarakat Terhadap Kewajiban Perpajakan. Jurnal Akuntansi, Keuangan, Perpajakan Dan Tata Kelola Perusahaan, 1(4), 499–514.
Junaidi, A., & Sunarmin. (2023). Transformasi Digital dalam Perpajakan: Dampaknya pada Pengelolaan Keuangan Bisnis. Takaza Innovatix Labs.
Latifah, L. L., & Rosyadi, S. (2024). Analisis Kebijakan Fiskal Pasca Pandemi Covid-19 Studi Kasus Indonesia. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 5(3), 1523–1537. https://doi.org/10.47467/elmal.v5i3.5252
Misbahuddin, M. H., & Kurniawati, Y. (2025). Analisis Implementasi Penerapan Pajak di Indonesia Melalui Sistem Coretax Administration System. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 4(2), 1281–1287. https://doi.org/10.31004/riggs.v4i2.668
Muslim, J., Maspufah, C. N., & Lestari, C. D. (2025). TRANSFORMASI DIGITAL DALAM ADMINISTRASI PUBLIK: MENINGKATKAN EFISIENSI DAN AKSESIBILITAS PELAYANANNEGARA. Stratēgo: Jurnal Manajemen Modern, 7(2).
Oktaviani, A. (2024). Efektivitas Kebijakan Fiskal untuk Menstimulasi Perekonomian Pasca-Pandemi. Circle Archive, 1(5). https://doi.org/10.47467/carc.v1i5.176
Prastiwi, D., & Diamastuti, E. (2023). Building trust and enhancing tax compliance: The role of authoritarian procedures and respectful treatment in Indonesia. Journal of Risk and Financial Management, 16(8), 375. https://doi.org/10.3390/jrfm16080375
Reddy, P., Chaudhary, K., & Hussein, S. (2023). A digital literacy model to narrow the digital literacy skills gap. Heliyon, 9(4). https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2023.e14878
Rizal, D. S. (2024). Pengaruh Persepsi Keadilan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)(studi dengan penerapan PP Nomor 23 tahun 2018 di Purwakarta). Eqien-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 13(1), 54–62. https://doi.org/10.34308/eqien.v13i01.1701
Rusmawan, C. A., Suherman, A., Sidiq, P., Silviana, M., & Nugraha, Y. (2023). Mengajarkan Literasi Digital Pada Masyarakat: Memahami Manfaat dan Bahaya Internet Untuk Mengurangi Kesenjangan Digital. Konferensi Nasional Literasi Digital Dan Kerelawanan, 1, 133–136. https://doi.org/10.57119/knldk.v1i.72
Salsabila, O. D., & Kumala, R. (2021). Efektivitas Penggunaan Media Sosial Dalam Transparansi Perpajakan Sebagai Upaya Peningkatan Kepercayaan Publik. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 2(4), 446–453.
Sinulingga, N. (2022). Peran Kepercayaan dalam Memediasi Pengaruh Keadilan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. COMSERVA: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 2, 277–288.
Suharto, A. D. (2019). Analisis faktor-faktor yang memengaruhi minat penggunaan e-money (Studi kasus: Pengguna Telkomsel Cash (T-Cash) di Regional Jawa Tengah-DIY). Unspecified.
Supriadi, I. (2024). Transformasi Sistem Perpajakan Menggunakan Teknologi Blockchain untuk Meningkatkan Transparansi dan Mengurangi Penyimpangan. Journal of Tax Policy, Economics, and Accounting (TAXPEDIA), 2(1), 29–44.
Vientiany, D., Chairani, M., & Imaniah, M. (2024). Tantangan Dan Peluang Dalam Implementasi Sistem Pajak Online Di Indonesia. JURNAL ILMIAH NUSANTARA, 1(4), 734–745. https://doi.org/10.61722/jinu.v1i4.1895
Zainudin, F. M. R., Nugroho, R., & Muamarah, H. S. (2022). Pengaruh Kepercayaan Kepada Pemerintah Terhadap Kepatuhan Pajak Dengan Persepsi Keadilan Pajak Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review), 6(1), 107–121. https://doi.org/10.31092/jpi.v6i1.1616


